Permasalahan dalam aplikasi silabi


Penanya :

Tera Novitasari

Pertanyaan :

  1. Mengapa penerimaan kuitansi sebagai pertanggungjawaban uang muka tidak menambah nilai kuitansi UP yang belum di GU?
  2. Mengapa LS pihak ke 3 tidak mengurangi realisasi anggaran pada buku pengawas anggaran?
  3. Mengapa kuitansi UP yang sudah di GU tidak mengurangi jumlah kuitansi UP yang belum di GU pada LPJ? Terima kasih

Jawaban :

Masukan-masukan anda menjadi bahan kami dalam melakukan perbakan SiLaBI yang nantinya akan dipublish kembali update atas perbaikan tersebut

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.