Penggunaan Dana PNBP


Penanya :

Suparman

Pertanyaan :

Apakah sisa PNBP tahun lalu bisa digunakan untuk membiayai belanja TA berjalan, mohon pencerahannya?

Jawaban :

Pada prinsipnya, pendapatan PNBP tahun anggaran berjalan digunakan untuk mendanai belanja yang bersumber dari PNBP pada tahun anggaran berjalan juga (TA yang sama). Sebagai contoh, realisasi penerimaan PNBP TA 2014 digunakan untuk mendanai belanja TA 2014.
Untuk keperluan pelaksanaan kegiatan pada TA berikutnya (TA 2015), Sisa MP PNBP tahun anggaran sebelumnya (2014) dapat digunakan dahulu namun selanjutnya akan diperhitungkan dengan realiasasi PNBP tahun berjalan (realiasasi PNBP  TA 2015).

 

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.