Penanya : Leli Triana
Pertanyaan :
Ada permintaan ralat SP3B BLU satuan kerja Universitas Brawijaya untuk triwulan 2-4 TA 2012. Setelah terbit SP2B yang baru (hasil koreksi per tanggal 31 Desember 2012), ternyata SP2B ralat tidak me-replace SP2B yang lama. Hal ini berpengaruh pada kas BLU satker bersangkutan yang menjadi berlipat-lipat. Mohon petunjuk dan solusi. Terima kasih
Jawaban :
1. Ralat SP2B BLU tidak mengakibatkan terbitnya SP2B baru, melainkan hanya mengganti SP2B BLU yang telah diterbitkan sebelumnya.
2. Jumlah pendapatan/belanja pada SP3B ralat adalah sebesar nilai benarnya, bukan selisih dari nilai pendapatan/belanja pada SP3B sebelumnya yang dinyatakan salah.
3. Apabila ralat tersebut ternyata terlanjur menerbitkan SP2B baru sehingga jumlah saldo kas BLU menjadi berlibat-lipat, maka SP2B tersebut harus dibatalkan. 4. Selanjutnya, apabila terjadi kesulitan dalam pelaksanaan ralat SP2B yang terkait dengan aplikasi SPM/SP2D, Saudara agar menghubungi Direktorat Sistem Perbendaharaan.