Belanja Akun 52 Pembentukan Aset (Modal)


Penanya : Fahmy Idris

Pertanyaan :

Salam,,bapak & ibu yang terhormat..akun 53 murni adalah belanja pembentukan aset atau modal seperti yg sudah diatur pada bagan akun standar tetapi yg menjadi pertanyaan saya mengapa akun 52 dibolehkan untuk membentuk modal? mohon dijelaskan n apa dasar hukumnya. trima kasih

Jawaban :

Sebagaimana telah diatur dalam Perdirjen 33/PB/2008 tentang pedoman penggunaan akun belanja barang dan belanja modal dan Perdirjen Nomor 80/PB/2011 tentang Penambahan dan Perubahan Akun Pendapatan, Belanja, dan Transfer Pada BAS, bahwa pengeluaran-pengeluaran yang dapat diatribusikan langsung terhadap pembentukan Aset Tetap/Aset Lainnya di atas batas kapitalisasi yang disajikan dalam neraca, seluruhnya tidak dibebankan ke dalam akun 52 melainkan menggunakan akun 53.

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.