Penanya :
Andika Rasmanca
Pertanyaan :
Asalamu’alaikum….. saya mau tanya soal sakpa, bagaimana cara mengetahui aset lancar per 31 desember di sakpa?
Jawaban :
Seaca umum aset lancar adalah jika aset tersebut diharapkan segera untuk dapat direalisasikan atau dimiliki untuk dipakai atau dijual dalam waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal pelaporan. Yang termasuk aset tetap antara lain kas, piutang, bagian lancar piutang jk panjang, persediaan dan lain-lain. Untuk pos-pos dalam aset dalam neraca aset lancar disajikan pada bagian paling atas karena penyajian pos-pos dalam neraca diurutkan dari yang paling likuid ke yang tidak likuid. Terima kasih