Penanya : Ridho
Pertanyaan :
Terdapat Persediaan berupa kartu Magnetik rusak yg telah dibayar ke pihak ke 3, namun persediaan yang rusak itu akan diganti lagi oleh pihak ke 3 sebelum semester II berakhir . bagaimana kah perlakuan akuntansinya di neraca? apa dasar hukumnya?
Jawaban :
Perlakuan akuntansi untuk Persediaan yang Rusak adalah tidak disajikan di Neraca, namun tetap diungkapkan dalam CaLK, nilai dan jenis dan uraiannya. Apabila Persediaan tersebut tidak jadi rusak, maka dimasukkan kembali dalam kelompok persediaan yang diperhitungkan pada saat opname fisik persediaan pada akhir tahun anggaran.